Pendaftaran PPPK Tidak Diperpanjang, nih Jumlah Pelamarnya
jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftatan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) resmi ditutup pukul 00.00 tadi malam. Dengan demikian honorer K2 tidak bisa lagi melakukan pendaftaran.
"Pendaftaran PPPK resmi ditutup. Per pukul 00.00 semalam, publik tidak lagi bisa membuat akun pelamar PPPK dan submit pelamaran pun sudah tidak bisa dilakukan," kata Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan yang dihubungi, Senin (18/2).
Dia menjelaskan, pelamar yang sudah memiliki akun memang masih bisa mengisi form daftar. Namun submit sudah tidak bisa lagi dilakukan.
"Jadi tidak ada pelamaran lagi. Pendaftaran tidak diperpanjang dan data ini langsung diverifikasi pemda untuk diumumkan di SSCASN BKN besok," ucapnya.
BACA JUGA: Honorer K2, Kotak Obat PPPK, dan Harapan pada Prabowo - Sandiaga
Data SSCASN BKN menyebutkan, hingga pukul 00.00, jumlah akun pelamar 95.290, yang isi form pendaftaran 89.702, dan 87.561 yang melakukan submit.