Pendangdut Hot ini Nyabu demi Kuat Goyangan
jpnn.com - SURABAYA— Unit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus penyanyi dangdut lokal, Diah Ayu, 23 di kamar kosnya Jalan Klampis Semolo Tengah gang 2 Surabaya. Selain menangkap Diah, polisi juga menangkap Abdul Wahid,26, warga Jalan Urip Sumoharjo Surabaya, yang tak lain kekasihnya.
"Keduanya kami tangkap saat pesta sabu di kamar kos milik Diah. Dari penggerebekan tersebut, kita menyita barang bukti empat poket sabu, satu poket ganja kering, satu alat hisap berupa bong dan satu buku tabungan," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi (Kompol) Lily Djafar.
Lily menjelaskan, keberhasilan menangkap dua tersangka ini setelah polisi mendapatkan informasi ada salah satu penyanyi dangdut yang nyambi sebagai pengedar narkoba. Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti hingga akhirnya polisi mendapatkan identitas Diah. Tanpa membuang waktu, polisi langsung menggerebek kos-kosan Diah.
Setelah ditangkap Diah mengakui memakai sabu-sabu agar kuat saat manggung. Tak hanya menghisap sabu, Diah juga mengakui bersama kekasihnya, kompak mengedarkan sabu yang dijual paket kecil dengan harga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
"Kami berjualan sabu karena keuntungan berjualan ini cukup besar," ujar Diah.
Kini akibat perbuatannya, Diah dan Abdul terancam mendekam di penjara Polrestabes Surabaya. Keduanya bakal dijeral pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (mud/flo/jpnn)