Pendapat Yuridis Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK
Oleh: I Wayan Sudirta, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil BaliSabtu, 27 Mei 2023 – 06:24 WIB
Saya berharap agar sistem penegakan hukum tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya, transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan harapan masyarakat.
Saya juga berharap bahwa ke depan kredibilitas MK juga dapat meningkat. Putusan ini harus diakui akan sangat berpengaruh pada citra kepercayaan masyarakat kepada MK.
Hal inilah yang kemudian tentu dapat menjadi pelajaran berharga. Dampak pada citra Pemerintah dan DPR tentu dikhawatirkan bukan lagi sebagai lembaga pemegang kekuasaan tertinggi pembentukan UU karena sering dianulir oleh MK.(***)