Pendapatan Daerah Jabar Tahun 2020 Diperkirakan Naik 15 Persen
jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar keuangan terkait Raperda APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/19).
Pada rapat paripurna perdana bersama DPRD Jabar periode 2019-2024 itu, Pria yang sering disebut Emil memaparkan sejumlah prinsip dalam penyusunan RAPBD Jabar Tahun 2020. Pertama adalah memberikan ruang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat sebagai manifestasi prinsip transparansi melalui penjaringan aspirasi.
Kemudian, menyajikan informasi yang memadai sehingga dari aspek akuntabilitas mudah diketahui penggunaan keuangan yang dikelola. Penyusunan anggaran berpedoman kepada kaidah disiplin anggaran yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan yang terukur, dan pengeluaran yang efektif serta efisien.
“Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional dan pengalokasian belanja daerah mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat,” kata Emil.
Dalam pengantarnya, Emil mengatakan bahwa perkiraan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 41,583 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 5,456 triliun atau naik 15,10 persen dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 36,127 triliun.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) sebesar Rp 25, 233 triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp 16,336 triliun. Pendapatan yang sah dari hal lain-lain diperkirakan sebesar Rp 23,199 miliar.
“Penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah,” ucapnya.
Menurut Emil, kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 difokuskan pada sembilan program prioritas pembangunan yaitu: