Pendarahan Saat Perkosa Bocah, Pelaku Langsung Kabur
Senin, 20 Februari 2012 – 02:07 WIB
Sementara pelaku, setelah melampiaskan aksi bejatnya, langsung kabur dari rumah saat korban berteriak menangis memanggil ibunya. "Pelaku sendiri sedang dalam penyelidikan karena setelah kejadian itu langsung melarikan diri. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa segera ditangkap untuk mempertangungjawabkan perbuat annya tersebut," tandas Kasubag Humas. Pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ulo/nan)