Penderita Kanker Serviks Tetap Bisa Hamil?
jpnn.com - Kanker serviks atau kanker leher rahim masih menjadi masalah kesehatan yang mengancam wanita di dunia. Pada 2018, penyakit tersebut menempati urutan ke-4 sebagai jenis kanker yang paling banyak dialami wanita di seluruh dunia.
Di Indonesia, terdapat 32.469 kasus baru kanker serviks pada 2018. Kondisi ini membuat kanker serviks terus duduk di posisi ke-2 sebagai penyakit kanker yang paling sering terjadi pada wanita di Indonesia.
Kanker serviks terjadi akibat adanya infeksi Human papillomavirus (HPV). Penyakit ini dapat memengaruhi kondisi kesehatan wanita secara menyeluruh.
Pada usia subur, kanker serviks dapat memengaruhi kemampuan seksual dan reproduksi bagi penderitanya. Pasalnya, kanker serviks berhubungan erat dengan sistem reproduksi wanita. Semakin parah kondisi kanker serviks, semakin besar pula pengaruhnya pada kesuburan wanita.
Pada stadium lanjut, kanker serviks dapat menyebabkan kerusakan permanen ovarium (indung telur) sekaligus sel telur yang berada di dalamnya. Sehingga, bisa menghambat proses terjadinya kehamilan.
Di samping itu, beberapa terapi kanker serviks sebenarnya juga berpotensi menyebabkan hambatan untuk proses kehamilan, seperti operasi pengangkatan rahim (histerektomi), kemoterapi, dan radioterapi. Perlu diketahui bahwa kemoterapi dan radioterapi juga dapat menurunkan kualitas sel telur.
Kondisi-kondisi tersebut begitu mengkhawatirkan, terutama bagi wanita yang masih ingin memiliki keturunan. Apalagi, sistem reproduksi wanita merupakan suatu kesatuan yang kompleks.
Apakah tetap bisa hamil?
Faktanya, terdapat beberapa survivor kanker serviks yang tetap bisa hamil dan memiliki keturunan. Bahkan, menurut Department of Obstetrics & Gynecology, University of Toronto, untuk kasus kanker serviks stadium awal yang mendapat terapi minimal invasive surgery, penderitanya tetap memiliki kemungkinan untuk hamil.