Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendeta Saifudin Ibrahim: Harus Diperiksa Itu Mahfud MD

Kamis, 17 Maret 2022 – 10:50 WIB
Pendeta Saifudin Ibrahim: Harus Diperiksa Itu Mahfud MD - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menanggapi pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

Saifuddin mengatakan seharusnya Mahfud MD selaku Menko Polhukam melihat dua kasus yang dibandingkannya itu.

"Kenapa M Kace yang dituntut 10 tahun penjara? Emangnya M Kace itu teroris, tipikor?," kata Saifuddin.

Atas dasar itu, dia meminta agar pasal tentang penistaan agama dihapus saja.

"Perbaiki itu pasal penistaan agama. Jangan diberlakukan itu pasal karet yang hanya menangkap orang minoritas," kata Saifuddin.

Ditegaskan lagi bahwa pernyataanya meminta Menag Gus Yaqut menghapus 300 ayat Al-Qur'an tidak bermaksud untuk menista agama.

"Bukan menistakan agama," kata Pendeta Saifudin.

Sebelumnya, Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan.

Pria kelahiran Sampang 13 Mei 1957 itu menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim meresahkan dan memicu kemakaran banyak orang.

Pendeta Saifudin Ibrahim geram dengan pernyataan Mahfud MD yang menyebut dirinya menista agama terkait permintaan agar 300 ayat Al-Qur'an dihapus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close