Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendeta Saifudin Ibrahim: Harus Diperiksa Itu Mahfud MD

Kamis, 17 Maret 2022 – 10:50 WIB
Pendeta Saifudin Ibrahim: Harus Diperiksa Itu Mahfud MD - JPNN.COM
Menko Polhukam Mahfud MD sempat menanggapi pernyataan Pendeta Saifudin Ibrahim. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud MD dalam keterangannya di kanal Kemenko Polhukam di YouTube dikutip di Jakarta, Rabu (16/3).

Dia menilai pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus itu merupakan perbuatan menistakan agama Islam.

Menurutnya, penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun.

Dalam sebuah tayangan video, Saifuddin Ibrahim meminta Menag Yaqut menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia.

"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam sebuah video. (cr3/jpnn)



Pendeta Saifudin Ibrahim geram dengan pernyataan Mahfud MD yang menyebut dirinya menista agama terkait permintaan agar 300 ayat Al-Qur'an dihapus.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close