Pendeta Saifudin Minta 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus, MUI Kota Bekasi: Harus Ditangkap Itu
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Kholid mendorong polisi menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Menurut Hasnul, pernyataan Pendeta Saifudin itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan bisa merusak kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Saya minta polisi harus mengusut dan ditangkap itu (Saifudin). Saya menyarankan tangkap saja, itu sudah pelecehan, penghinaan, merusak kerukunan umat beragama," kata Hasnul kepada wartawan, Kamis (17/3).
Hasnul menilai pernyataan Saifudin sangat berbahaya.
Menurutnya, hidup Saifudin tidak akan tenang karena telah mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut.
Hasnul menjelaskan pihaknya tidak pernah mengusik kitab suci agama mana pun.
“Lalu, kenapa dia (Pendeta Saifudin Ibrahim) mengusik Al-Qur’an? Apa urusannya dia? Ustaz bukan, kiai bukan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan.