JAKARTA-120 hakim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Banding, Ketua Pengadilan Tinggi Pertama, dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer Tingkat Pertama seluruh Indonesia, mulai tanggal 8-21 September 2008 mengikuti pelatihan hakim dalam Perkata Korupsi di Ciawi Bogor. Pendidikan yang diselenggarakan oleh Diklat Pim Pertanian PPMKP, tak lain untuk hakim umum yang nantinya mahir mengadili perkara korupsi.
“Setiap pengadilan negeri nantinya akan memiliki minimal 3 orang hakim tipikor, karena selama ini perkara korupsi di daerah masih diadili oleh hakim umum,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) MA Nurhadi, Rabu (9/9). Pengadilan Tipikor sendiri berkedudukan disetiap ibukota/kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum Pengadilan Negeri yang bersangkutan. “ Sekarang ini lebih banyak perkara korupsi yang diadili hakim umum dibanding hakim tipikor, jadi pelatihan ini memang mempersiapkan hakim umum yang nantinya mahir mengadili perkara korupsi,” tambah Nurhadi. Untuk diketahui saat ini Mahkamah Agung menargetkan apa tahun 2008 ini akan ada sebanyak 1.200 hakim telah memperoleh sertifikat hakim tipikor. (rie/JPNN)
JAKARTA-120 hakim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Banding, Ketua Pengadilan Tinggi Pertama, dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News