Pendidikan Kedokteran Masih Feodal
Selasa, 25 Juni 2013 – 10:23 WIB
"Pemerintah harus mewajibkan lulusan dokter mengabdi tiga tahun dan disebar di seluruh Indonesia. Dosen juga harus diajak komunikasi antar manusia," imbuhnya.
Ia menambahkan, perubahan sistem feodal itu sudah dimasukkan dalam RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok). Hanya saja RUU tersebut hingga sekarang mandek. "Kenapa mandek? Karena dosen-dosennya masih merasa superior. Harusnya bersama-sama perbaiki sistem pendidikan kedokteran kita demi masyarakat juga," pungkasnya. (Esy/jpnn)