Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendukung Airlangga Hartarto Tolak Wacana Jokowi 3 Periode, Lihat nih Spanduknya

Senin, 06 September 2021 – 22:20 WIB
Pendukung Airlangga Hartarto Tolak Wacana Jokowi 3 Periode, Lihat nih Spanduknya - JPNN.COM
Spanduk bergambar Ketua Umum Partai Golkar dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, turut menyuarakan penolakan wacana presiden tiga periode. Spanduk itu terpasang di beberapa JPO. Foto dok ARMED

jpnn.com, JAKARTA - Spanduk bergambar Ketua Umum Partai Golkar dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, turut menyuarakan penolakan wacana presiden tiga periode.

"Pak Airlangga Hartarto, tolong kawal demokrasi dan konstitusi. Presiden cukup dua periode," demikian bunyi spanduk tersebut dari Aliansi Rakyat untuk Mendukung Demokrasi (ARMED).

Spanduk-spanduk berwarna kuning itu terpasang di sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO), seperti di JPO Matraman, JPO Halte Transjakarta Pasar Genjing, dan JPO denpan Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur.

Spanduk sepanjang lebih kurang 3 meter itu juga terlihat di JPO Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, dan JPO Pasar Minggu dan JPO Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

ARMED merupakan simpatisan Golkar dan pendukung Airlangga Hartarto sebagai capres 2024.

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan munculnya penolakan wacana Jokowi 3 periode dari kelompok masyarakat pendukung Airlangga Hartarto merupakan sinyal baik.

Airlangga mulai dikenal dan dianggap bisa diandalkan untuk menggantikan Jokowi pada 2024.

"Ini indikasi lahirnya loyalis publik yang inginkan Airlangga muncul di kontestasi 2024, karena peluang (Airlangga jadi capres) itu hilang jika amandemen terjadi serta mengubah jumlah periodesasi Presiden," kata Dedi, Senin (6/9).

Spanduk-spanduk berwarna kuning yang menolak wacana Jokowi 3 Periode itu terpasang di sejumlah jembatan penyeberangan orang (JPO).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News