Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendukung Anand Krishna Demo

Sabtu, 02 April 2011 – 08:41 WIB
Pendukung Anand Krishna Demo - JPNN.COM
Anand diajukan ke meja hijau karena didakwa melecehkan salah satu muridnya, Tara Pradipta Laksmi. Dia dijerat pasal 270 KUHP tentang Pelecehan Seksual.

Kini, dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Sebelumnya dia sempat dirawat di RS Fatmawati sejak 9-17 Maret 2011 lalu karena mogok makan. Perawatannya kemudian dipindahkan ke RS Polri. Anand didiagnosa menderita penyakit jantung, diabetes, dan hipertensi. Kondisinya melemah karena mogok makan bentuk protes penetapan dirinya sebagai tahanan. Sejak kemarin, dia dikembalikan ke Rutan Cipinang. (ibl)

JAKARTA - Setelah Anand Krishna ditahan, simpatisan terdakwa pelecehan seksual itu melakukan perlawanan. Sedikitnya, 150 simpatisan tokoh spritual

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close