Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendukung Boediono Unjuk Rasa di Depan Tipikor

Jumat, 09 Mei 2014 – 11:27 WIB
Pendukung Boediono Unjuk Rasa di Depan Tipikor - JPNN.COM
Para pendukung Boediono melakukan aksi damai di depan Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan (9/5). Mereka berterima kasih kepada Boediono sehingga terhindar dari krisis ekonomi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA--Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok Gerakan Kami Percaya Boediono, berunjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5).

Massa tersebut memberikan dukungan moril kepada Boediono yang sedang bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

Suara teriakan para pendukung Boediono ini terdengar hingga lantai 1 tempat Boediono bersaksi.

Susetyo Raharjo, koordinator lapangan aksi, mengatakan mereka percaya apa yang dilakukan Boediono saat memberikan persetujuan dana talangan bail out (dana talangan) Bank Century adalah hal yang benar.

"Kebijakan penyelamatan Bank Century adalah murni kebijakan. Pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek kepada lembaga keuangan yang membutuhkan merupakan kewenangan Bank Indonesia sebagai lender of the last resort. Hal itu pun diatur dalam undang-undang," seru Sesetyo dalam orasinya.

Sesetyo mengaku saat pemberian FPJP itu krisis sedang terjadi yang espisentrumnya berada di Amerika Serikat. Pemerintah kemudian membuat kebijakan tiga peraturan pengganti undang-undang untuk menanggulangi resiko. Misalnya menaikkan simpanan nasabah yang asalnya Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.

"Ditutupnya Bank Century bisa mengakibatkan 'rush' besar-besaran dari pada nasabah. Selain itu efek domino yang ditimbulkan karena pada saat itu pasar uang antar bank sangat ketat dan bank-bank mengalami kesulitan likuiditas," kata dia.

Sesetyo pun menilai dana sebesar Rp 6,7 triliun adalah wajar mengingat saat itu Bank Century (dulu namanya Bank Mutiara) 99,99 persen sahamnya kepemilikannya berada di LPS.

JAKARTA--Ratusan orang yang tergabung dalam kelompok Gerakan Kami Percaya Boediono, berunjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News