Pendukung Ganjar Menuntut Pencoblosan Ulang, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi sukaelawan Projo Ganjar menilai kontestasi Pemilu 2024 khususnya Pilpres diwarnai dengan dugaan pelanggaran.
Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang menyatakan dugaan pelanggaran itu sudah banyak diunggah ke media sosial.
“Seperti lembaran suara telah dicoblos terlebih dahulu, intimidasi oleh oknum-oknum aparat serta menghalang-halangi mengikuti pemilu," kata Haposan Situmorang dalam keterangnya, Kamis (15/2).
Haposan menilai tindakan seperti itu telah merusak alam demokrasi yang warga sipil perjuangkan di masa Reformasi.
Dia juga sudah mewanti-wanti kecurangan ini akan terjadi secara terstruktur, masif, dan terencana sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 tahun 2023 tentang syarat Calon Wakil presiden.
“Yang putusan MK dimaksud oleh MKMK memutuskan telah terjadi pelanggaran etika berat dan juga putusan DKPP yang menyatakan ketua KPU telah melakukan pelangkaran etika. Namun, semua itu terabaikan oleh penguasa saat ini," lanjutnya.
Dia menambahkan tindakan penguasa yang menggelontorkan bansos menjelang pemungutan suara, pengerahan kepala desa, serta upaya penegak hukum mengintimidasi para kepala desa dengan dugaan penyalahgunaan dana desa juga bentuk pelanggaran yang menguntungkan paslon tertentu.
Haposan menyampaikan telah berkoordinasi dengan TPN Ganjar-Mahfud khususnya mengenai bukti-bukti kecurang pilpres yang tidak terbantahkan.