Pendukung SBY di DPR Tak Paham Rekomendasi Tim 8
Effendi Gazali : Logika Berpikir DPR AnehRabu, 18 November 2009 – 20:09 WIB
Di tempat yang sama, anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta menegaskan bahwa para pihak yang saat ini mendesak agar kasus kriminalisasi pimpinan non-aktif KPK dilanjutkan ke Pengadilan adalah orang-orang yang bisa jadi belum pernah berurusan dengan Kepolisian. "Saya termasuk salah seorang warga negara yang pernah dikriminalisasi Kepolisian tanpa pemeriksaan. Bahkan saya dimasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Begitu Soeharto jatuh, koq saya tidak di-DPO lagi," kata I Wayan Sudirta.
Karena itu, lanjutnya, kalau masih ada berbagai upaya untuk melanjutkan kasus Bibit-Chandra ke Pengadilan, mari kita lawan tindakan itu secara bersama-sama, karena upaya melanjutkan kasus ini ke Pengadilan sama saja telah menampar muka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Termasuk Sutan Batugana, katanya sayang ke SBY tapi berbagai upaya yang dilakukan presiden untuk memenuhi rasa keadilan rakyat selalu saja dikakangi," tegas Wayan.(fas/JPNN)