Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB
Dugaan penebangan pohon tanpa izin ini telah ditindaklanjuti jajaran Biro Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini laporannya telah selesai divalidasi Biro Pemerintahan Pemprov DKI.
Sebelumnya, proses renovasi sebuah bangunan di Jalan Imam Bonjol, Jakarta diduga melanggar aturan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut sudah mengeluarkan IMB Kelas B terhadap proses renovasi.
Namun, aktivitas yang ada diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). (gir/jpnn)