Penelitian Ilmiah JPKL Soal BPA Galon Guna Ulang Dinilai Aneh
“Klaim JPKL itu ternyata dibantah sendiri oleh TUV NORD Indonesia Laboratories. TUV Nord Indonesia mengatakan, uji lab yang dilakukannya tidak bisa dijadikan landasan untuk membuat kesimpulan tentang kadar BPA dalam galon guna ulang yang beredar di pasaran. Itu karena, sampel galon yang digunakan itu berasal dari konsumen, dalam hal ini JPKL. Jadi, dari sisi cara pengambilan sampel dianggap tidak bisa mewakili galon yang beredar di pasaran,” tukas Satria.
Selain itu, TUV NORD Indonesia Laboratories bukanlah lembaga penelitian, tetapi sekadar penguji sampel.
TUV hanya laboratorium independen yang menganalisis sampel atas permintaan para customer, dan bukan lembaga yang melakukan penelitian.
"Mengapa mereka begitu ngotot memperjuangkan klaim bahaya BPA dalam air galon isi ulang? Apakah JPKL sebenarnya cuma menjadi alat dari persaingan dagang yang tidak sehat untuk mengunggulkan produk tertentu," tanya Satria.
Sebelumnya, dari kajian ilmiah kandungan BPA galon guna ulang ini sudah pernah disampaikan peneliti dari IPB, Dr Eko Hari Purnomo, yang menegaskan bahwa BPA itu tidak larut dalam air.
BPA ini hanya larut dalam pelarut organik seperti alkohol, eter, ester, keton, dan sebagainya. Jadi, menurut Eko, air di dalam galon itu bisa dibilang aman dikonsumsi.
BPOM RI juga telah memberikan pernyataan resmi dan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.(chi/jpnn)