Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penelitian Masalah Ketenagakerjaan Perlu Ditingkatkan

Senin, 20 Desember 2010 – 19:26 WIB
Penelitian Masalah Ketenagakerjaan Perlu Ditingkatkan - JPNN.COM
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berjanji terus meningkatkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan melakukan penelitian dan pengkajian tentang TKI. "Keberadaan Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) setiap Kementerian sangat penting, terutama di Kemenakertrans. Keberadaan Balitbang  penting yakni untuk memberi masukan soal kualitas dan kuantitas tenaga kerja kita," ungkap  Menteri Tenaga Kerja dan Transmsmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di sela acara Workshop Hasil-hasil Penelitian Bidang Ketenagakerjaan Balitfo di Jakarta, Senin

(20/12).

Muhaimin mengatakan, keberadaan Balitbang Kemenakertrans kurang terlalu signifikan karena banyak permasalahan yang dialaminya seperti kurangnya dana. Sampai saat ini dana untuk Balitbang Kemenakertrans cuma Rp 450 miliar. Padahal idealnya Rp 1 triliun. Dengan kondisi demikian, lanjut Muhaimin, penelitian yang dihasilkan kurang berbobot. Di samping itu, permasalahan lain adalah kualitas peneliti yang masih rendah. "Baru-baru ini kita sudah mulai bekerjasama dengan UGM, Yogyakarta, agar kualitas peneliti kita memadai," kata Muhaimin.

Penelitian itu, lanjut Menakertrans, dianggap penting bila dalam penelitian tersebut memiliki tiga unsur, di antaranya kredibilitas penelitian yang teruji dalam penelitiannya, terkait substansi atau tema yang diteliti harus membawa manfaat yang langsung bagi perbaikan nasib TKI masa depan, serta bisa dipahami oleh masyarakat luas dan dampaknya bermanfaat.

"Hingga saat ini, masih sedikit penelitian yang khusus terkait dengan TKI. Untuk itu, penelitian sangat penting karena menjadi bahan masukan untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan di masa depan," ujarnya.

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) berjanji terus meningkatkan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News