Penempatan 3.043 P1 PPPK 2022 Dibatalkan, Ketum Guru Lulus PG Acungkan Jempol
Selain itu, untuk P1 yang mempertanyakan lebih lanjut, Dirjen Nunuk mempersilakan menghubungi nomor telepon 021-50847721 atau laman gurupppk Kemdikbud.
Sementara itu, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 P1.
Menurut dia itu sebagai bukti Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi kembali data P1 yang ada.
Sebab, sebelumnya cukup banyak P1 yang statusnya tidak mengajar lagi, meninggal, menggunakan ijazah palsu alias bodong.
Dia mencontohkan di Kota Cilegon dan Kabupaten Garut. Nama-nama P1 yang dibatalkan penempatannya, karena sudah meninggal dan ada yang tidak mengajar lagi.
"Kami mengapresiasi langkah Kemendikbudristek. Untuk saat ini yang kami pantau dari data lampiran pengumuman Dirjen GTK, itu memang layak dibatalkan," tegasnya.
Dia berharap 3.043 itu bisa diisi oleh P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?