Penempatan PPPK 2023 Kacau, P1 Swasta Masuk, Guru Honorer Negeri Malah Tersingkir
Namun, pemda juga harus sama-sama menyelesaikan masalah ini melalui Dinas Pendidikan.
Oleh karena itu, kata Pak Wega, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus segera menyelesaikan ketidakakuratan penempatan ini.
"Kalau tidak segera diselesaikan akan berujung guru honorer negeri (P3) yang sudah mengabdi lama tersingkirkan dan mereka mau mengajar di mana lagi, ' tegasnya.
Seharusnya tambah Wega, P1 swasta menjadi daftar tunggu dahulu setelah honorer negeri terselesaikan.
Solusi lainnya P1 swasta ditempatkan di sekolah yang tidak ada gurunya.
"Jangan karena ingin menuntaskan P1 akhirnya guru honorer negeri di sekolah induk dikorbankan. P1 swasta bisa ditempatkan di sekolah yang tidak ada guru honorer induknya biar fair, " pungkasnya. (esy/jpnn)