Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penentang RUU Ormas Telat Bereaksi

Ketentuan Sudah Dihapus, Masih Protes Terus

Sabtu, 06 April 2013 – 19:03 WIB
Penentang RUU Ormas Telat Bereaksi - JPNN.COM
JAKARTA - Kelompok-kelompok penentang Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) tampaknya tidak mengikuti terus perkembangan pembahasan RUU yang saat ini sudah dibahas di Tim Perumus.

Buktinya, kelompok penentang masih saja mempersoalkan ketentuan mengenai staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum, yang awalnya dinyatakan tidak berlaku jika UU Ormas berlaku.

Padahal, materi di RUU yang menyatakan hal tersebut, sudah dihapus dan sudah beberapa kali disampaikan ke publik.

Kasubdit Ormas Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Bahtiar, menduga, memang kelompok penentang ormas ini punya niat memprovokasi publik.  Mereka tak peduli dengan perubahan-perubahan rumusan RUU.

JAKARTA - Kelompok-kelompok penentang Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) tampaknya tidak mengikuti terus perkembangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News