Penerapan E-voting Jangan Asal Tiru
Kamis, 20 Mei 2010 – 23:47 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi, mengingatkan pemerintah dan penyelenggara Pemilu maupun Pilkada agar penerapan e-voting tidak asal-asalan dan sekedar meniru negara lain. Menurutnya, pemerntah juga harus mengukur tingkat pemahaman masyarakat terhadap tekhnologi digital. “Penerapan e-voting pada penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada di Indonesia jangan asal meniru, tetapi harus benar-benar mempertimbangkan kemampuan dalam penyediaan infrastruktur serta tingkat melek teknologi dan digital masyarakatnya,” ujar Kristiadi dalam seminar “Penerapan E-Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah”, di Jakarta, Kamis (20/5).
Kristiadi mencontohkan Estonia, negara di Uni Eropa yang paling maju dalam penerapan elektronik bagi warganya. Namun Estonia tidak menerapkan e-voting sebagai satu-satunya cara memberikan hak pilih. “Jadi tidak benar kalau e-voting di negara itu merupakan satu-satunya cara yang digunakan dalam pemilu,” ujar Kristiadi.
Menurutnya, negara-negara yang menerapan e-voting adalah negara yang sudah memiliki infrastruktur dan kemajuan teknologi informasi yang cukup canggih. Selain itu, masyarakatnya juga sudah melek teknologi. Sementara di Indonesia, lanjutnya, kebanyakan hanya kalangan muda saja yang melek teknologi digital.
JAKARTA - Pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi, mengingatkan pemerintah dan penyelenggara Pemilu maupun Pilkada agar penerapan e-voting tidak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Istana
Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:25 WIB - Humaniora
Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
Selasa, 24 Desember 2024 – 00:00 WIB - Nasional
Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
Senin, 23 Desember 2024 – 23:47 WIB - Hukum
Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Senin, 23 Desember 2024 – 22:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
Senin, 23 Desember 2024 – 20:26 WIB - Daerah
Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
Senin, 23 Desember 2024 – 20:24 WIB - Seleb
Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
Senin, 23 Desember 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Pengemudi yang Sebabkan Tabrakan Beruntun di Kenjeran Mabuk Berat
Senin, 23 Desember 2024 – 21:05 WIB - Nasional
Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir
Senin, 23 Desember 2024 – 20:46 WIB