Penerapan PPKM Darurat dan Level 4 Ada Hasilnya, Apa Itu?
Data Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan ada tujuh provinsi yang angka BOR rumah sakit di bawah 30 persen atau berkategori zona hijau.
Di sisi lain, tidak ada lagi provinsi yang angka BOR rumah sakit yang berada di atas 80 persen pada waktu yang sama.
"Hijau dahulu cuma satu, sekarang ada tujuh provinsi bisa menekan di bawah 30 persen," ungkap Dewi.
Menurut Dewi, angka BOR rumah sakit otomatis turun ketika angka penularan Covid-19 di masyarakat bisa ditekan.
Angka penularan Covid-19, kata Dewi, mulai menurun drastis pascapenerapan PPKM Darurat dan Level 4.
"Ketika jumlah kasus aktif naik, angka BOR-nya tinggi atau RS dikatakan penuh. Ketika sudah mulai turun kasus aktif, ada perbaikan," ujar alumnus Universitas Indonesia itu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: