Penerbangan Internasional Sebaiknya Satu Pintu untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih tegas dalam menetapkan kebijakan penutupan penerbangan dari dan ke negara-negara yang memiliki angka infeksi corona tinggi.
Bila diperlukan, penerapan sistem satu pintu untuk penerbangan internasional harus dilakukan.
Hal ini disampaikan Sahroni, karena penyebaran virus corona (Covid-19) kian mengkhawatirkan, karena telah menyebar di 114 negara, bahkan Organisasi Kesehatan Internasional atau WHO telah mengumumkan virus corona sebagai epidemic.
“Pemerintah harus berani ambil langkah untuk menutup penerbangan yang masuk tidak hanya dari Italia, tapi juga dari negara-negara lain di Eropa. Amerika Serikat sudah memberlakukan kebijakan itu, dan kita juga harusnya bertindak tegas," kata Sahroni di Jakarta, Kamis (12/3).
Selain dari Eropa, kata politikus Nasdem tersebut, penerbangan di Asia juga perlu dipertimbangkan untuk dihentikan.
Selain itu, pemerintah harus berani menutup semua bandara dari penerbangan luar negeri yang datang dari negara-negara dengan angka corona yang tinggi.
Kalaupun Indonesia masih akan menerima penerbangan yang datang dari luar negeri, maka penjagaannya perlu ekstraketat. Salah satu upaya pencegahan yang bisa diambil adalah pemberlakukan sistem satu pintu di bandara.
“Jika memang perlu banget ada penerbangan dari Eropa maupun Asia yang masuk ke Indonesia, maka pamerintah bisa mempertimbangkan sistem satu pintu di bandara. Misalnya, pengunjung masuk hanya boleh dari Bandara Soekarno-Hatta, dan keluarnya juga hanya boleh dari sana. Dengan begini, kita bisa sangat fokus dalam melakukan pemeriksaan,” tutur Sahroni.