Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penerima Program BSPS Mendapat Bantuan Rp 20 Juta

Selasa, 23 November 2021 – 08:00 WIB
Penerima Program BSPS Mendapat Bantuan Rp 20 Juta - JPNN.COM
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bertujuan mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

"Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah," ujar Menteri Basuki dalam keterangan resminya, Minggu (21/11).

Menteri Basuki berharap program tersebut memberi dampak positif bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," katanya.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menuturkan pada dasarnya program BSPS merupakan stimulan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rumah rendah yang rumahnya tidak layak huni.

Berdasarkan data Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I pada tahun 2021 Kabupaten Pandeglang mendapat alokasi Program BSPS sebanyak 110 unit.

Penyediaan perumahan ini tersebar di beberapa lokasi antara lain Kecamatan Sukaresmi 10 unit, Kecamatan Sobang 20 unit, Kecamatan Saketi 50 unit, Kecamatan Karangtanjung 15 unit, dan Kecamatan Cadasari 15 unit.

Setiap unit rumah penerima Program BSPS mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta, dengan perincian dalam bentuk bahan material bangunan senilai Rp 17,5 juta dan upah tukang Rp 2,5 juta.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS dari Kementerian PUPR memberikan bantuan senilai Rp 20 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close