Penerima Suap Bhakti Investama Biasa Jadi Konsultan Pajak
Senin, 10 Desember 2012 – 22:02 WIB
Sementara Direktur PT BI, Darma Putrawati mengakui bahwa perusahaan tersebut memang pernah memiliki Mobile 8. "Itu sudah kami jual 2009. Memang pernah jadi anak perusahaan," ucapnya.
Namun ia memgaku tidak tahu-menahu tentang persoalan suap itu. "Kami nggak mengerti kenapa dikaitkan dengan Bhakti Investama. Karena memang tidak ada pengeluaran uang untuk itu," ucapnya.
Sedangkan JPU KPK Medi Iskandar saat ditemui usai persidangan mengatakan, kesaksian Nina itu sangat penting. "Ini semakin membuktikan bahwa Tommy sudah sering mengruus pajak bagi banyak perusahaan," ucapnya.