Penerimaan Migas Tergerus Subsidi
Jumat, 18 Mei 2012 – 04:46 WIB
Wakil Direktur Reforminer Institut, Komaidi mengatakan, peningkatan pendapatan migas menjadi tidak optimal karena mayoritas digunakan untuk subsidi. "Hanya 20 persen digunakan untuk kegiatan lain," katanya.
Menurutnya, berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat, pada 2009 subsidi energi dan dana bagi hasil untuk daerah sebanyak Rp 120,68 triliun. Tahun berikutnya, porsinya naik menjadi Rp 175,31 triliun. Tahun ini diperkirakan untuk subsidi energi saja mencapai Rp 170 triliun.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan Reforminer, kuota premium dan solar tahun 2012 sekitar 38,3 juta kilo liter. Pada 2025, diperkirakan kuotanya mencapai 69,2 juta kilo liter. Artinya, pada 2025, subsidi bahan bakar minyak menyentuh angka Rp 308 triliun.