Penerimaan Pajak Sudah 29,8 Persen
Rabu, 12 Mei 2010 – 21:03 WIB
"Hasil pada bulan April ini sangat bagus. Terus jaga dan tetap memegang amanah dari masyarakat. Jangan sampai ada uang negara yang diambil, baik oleh orang luar apalagi orang dalam. Tidak boleh ada yang membiarkan hal tersebut terjadi. Karena tugas anda tujuh bulan ke depan sampai akhir tahun anggaran, memang masih berat," tegas Sri.
Untuk diketahui, tax ratio dalam APBN-P 2010 telah ditetapkan sebesar 11,9 persen, atau naik sebesar Rp 9 triliun dari Rp 733,2 triliun di APBN, maupun usulan RAPBN-P 2010 sebesar Rp 742,2 triliun. Penambahan Rp 9 triliun tersebut berasal dari penerimaan pajak yang berubah, dari Rp 597,4 triliun menjadi Rp 604,4 triliun, serta penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 1 triliun. Sementara tambahan sekitar Rp 1 triliun lagi berasal dari pajak penghasilan (PPh) migas.
Dilaporkan pula, penerimaan Ditjen Bea dan Cukai juga naik dari Rp 81,2 triliun menjadi Rp 82 triliun. Sedangkan PPh migas naik dari Rp 54,7 triliun menjadi Rp 55,8 triliun. Total, keseluruhan tax ratio yang disepakati sebesar 11,9 persen itu setara (dengan) Rp 742,2 triliun dari total produk domestik bruto (PDB) APBN-P 2010. (afz/jpnn)