Penerimaan PPPK Kini Terbentur Masalah Anggaran
BACA JUGA : Berharap Ada Pendaftaran PPPK untuk Honorer K2 Tahap Kedua
Padahal, nanti para pegawai non-PNS tersebut memperoleh gaji yang diambilkan dari anggaran daerah.
''Hampir semua pemkab/pemkot maupun pemprov kadung melakukan e-planning dan e-budgeting di APBD 2019 masing-masing,'' kata Anom.
Karena itu, kata Anom, pihaknya tengah menjajaki sejumlah opsi bersama pemkab/pemkot se-Jatim. Opsi pertama, rekrutmen tetap digelar Maret. Tetapi, para PPPK hasil seleksi memulai tugas paling cepat pertengahan 2019 atau Juli, yakni setelah perubahan APBD.
BACA JUGA : Rekrutmen PPPK di Jatim Terindikasi Curang
Selain itu, ada opsi untuk mengajukan percepatan penyusunan perubahan APBD. ''Kita juga perlu konsultasi lagi ke Kementerian PAN-RB maupun BKN,'' katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuat kebijakan rekrutmen PPPK. Tak terkecuali pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota di Jatim. Dalam rekrutmen itu, instansi tersebut memberikan prioritas bagi tenaga non-PNS yang ada saat ini.