Penerimaan Semester I Bea Cukai Berhasil Melampaui Target
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai upaya pemulihan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 terus dilaksanakan pemerintah.
Mengawali Triwulan III-2021, Bea Cukai bersama perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di beberapa provinsi melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan APBN periode sebelumnya.
Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pangkalpinang bersama perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan press release secara daring.
Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fahma Sari Fatma hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini.
Turut hadir perwakilan media cetak, elektronik dan online, menerima pemaparan tentang stimulus peningkatan perekonomian di tengah pandemi, seperti insentif pajak yang diberikan.
Fatma menjelaskan fasilitas perpajakan ini diperpanjang hingga Juni 2021 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 9/PMK.03/2021 tanggal 1 Februari 2021.
“Hal ini juga berlaku bagi fasilitas pajak penghasilan bagi anggota masyarakat yang membantu upaya pemerintah memerangi pandemi melalui produksi, sumbangan, penugasan, serta penyediaan harta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020,” papar Fahma.
Dia menambahkan secara terperinci penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 82,6 miliar atau 586 persen dari target ditetapkan sebesar Rp 14,09 miliar pada 2021.