Penerimaan Semester I Bea Cukai Berhasil Melampaui Target
Selain berperan dalam menghimpun penerimaan negara, Bea Cukai Pangkalpinang dan Tanjung Pandan juga melakukan penindakan sebanyak 55 kali terhadap upaya penyelundupan narkoba, rokok illegal, minerba, tanah, pasir dan top soil yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 150,95 juta.
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi juga melaksanakan press release secara daring, yang diikuti oleh stakeholders, awak media, serta masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Supendi menyampaikan tentang penerimaan Provinsi Jambi sebesar Rp 3,4 triliun pada Semester I-2021.
Supendi juga memerinci penerimaan dari bidang kepabeanan dan cukai, memberikan sumbangan penerimaan ke APBN Jambi sebesar Rp 209,6 miliar pada periode tersebut.
“Kami senantiasa berkomitmen bersama Pemda dan instansi terkait untuk meningkatkan ekspor pada komoditi unggulan di Provinsi Jambi, antara lain CPO dan pinang,” Pada kesempatan ini pula Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyatno.
Bea Cukai Pangkalan Bun juga melaksanakan evaluasi atas capaian kinerja pada Semester I-2021 ini, dengan capaian sebesar 1.418 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 212,07 miliar. Penerimaan ini terdiri dari bea masuk dan bea keluar. Adapun capaian bea keluar ini berasal dari ekspor komoditas CPO dan turunannya, serta woodchip.
Harapan selanjutnya dari kegiatan evaluasi capaian kinerja ini, Bea Cukai dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada stakeholders untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19. (*/jpnn)