Penerimaan Siswa Baru di DKI Gunakan Sistem Zonasi
Senin, 01 Juli 2013 – 18:48 WIB
Zonasi yang diterapkan di masing-masing jenjang pendidikan berbeda beda. Untuk SD digunakan zonasi berdasarkan kelurahan, SMP berdasarkan kecamatan dan SMA menggunakan sistem rayon.
Meski sistem zonasi diberlakukan, penerimaan siswa dari jalur prestasi dan luar DKI tetap dibuka. Untuk siswa luar DKI, tahun ini tetap diberikan kuota yang sama yaitu 5 persen untuk setiap jenjang pendidikan.
Lebih lanjut Taufik mengatakan sistem ini juga bermanfaat mengurangi kemacetan. Pasalnya, mobilitas siswa dan orang tuanya akan terbatas di sekitar zona sekolah saja. "Juga membantu pemutakhiran database yang diberikan Dinas Dukcapil sejak tiga tahun lalu," tandasnya. (dil/jpnn)