Penerobos Istana Ternyata Pernah Menghina Jokowi di Medsos
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menangkap IR pelaku penerobosan Istana Negara pada Senin (18/12) siang kemarin. Dia ditangkap oleh pasukan pengamanan presiden (paspampres).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku kini ditahan oleh Bareskrim Polri. Pasalnya, selain menerobos, dia juga menghina Presiden Joko Widodo di media sosial.
“Yang bersangkutan ada melakukan hate speech terhadap presiden sehingga ditangani Mabes Polri,” kata dia, Selasa (19/12).
Argo menuturkan, fakta ini terungkap setelah IR ditangkap Paspampres dan diserahkan ke Polsek Gambir. Setelah ditelusuri jejak digitalnya, ternyata pelaku pernah menghina Jokowi di dunia maya.
“Jadi kami dapat informasi itu dari paspampres, paspampres mengirim pelaku ke Polsek Gambir. Setelah kami cek ternyata pelaku melakukan tindakan hate speech terhadap pimpinan negara,” papar Argo.
Argo memastikan, IR hanya menghina Presiden Jokowi. “Sekarang ditangani Mabes Polri, dia hanya (menghina) presiden saja,” tambah dia. (mg1/jpnn)