Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penertiban Kawasan PPK Kemayoran Lewat Pendekatan Persuasif

Rabu, 10 Oktober 2018 – 22:05 WIB
Penertiban Kawasan PPK Kemayoran Lewat Pendekatan Persuasif - JPNN.COM
Direktur Pemberdayaan Kawasan PPK Kemayoran, Cecep Ferdy Firdaus Nugraha. Foto: Ist

"Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Kami tidak ingin ada kegaduhan. Untuk PKL misalnya seharusnya tidak berjualan di trotoar. Tapi mereka bukan kami gusur. Mereka kami geser ke tempat penampungan sementara yang akan kami sediakan. Nantinya mereka akan kami masukkan dalam kantor-kantor atau gedung-gedung yang ada di Kemayoran. Kami sudah mendata jumlah PKL yang harus kami salurkan itu," kata Cecep.

Untuk parkir, menurut Cecep, ada bangunan kantor yang kapasitas parkirnya tidak memadai.

Kantor Imigrasi misalnya, tamu yang datang ke kantor ini untuk mengurus paspor, tidak tertampung kendaraannya. Karena parkir di badan jalan, akhirnya menimbulkan kemacetan.

Begitu pula dengan Kantor Kejaksaan Negeri di Kemayoran. Pada hari Jumat saat pembayaran denda tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang datang bisa seribu orang. Bayangkan kendaraan yang memadati depan kantor tersebut dan sekitarnya.

“Kami dengan instansi-instansi tersebut harus memikirkan areal parkir yang memadai," katanya.

Untuk penertiban itu, pelaksananya di barisan depan adalah satpam dari PPK Kemayoran. Keberadaan anggota Brimob hanya di barisan belakang sebagai pendukung.

Kalau satpam kewalahan, baru anggota Brimob membantu. Terbukti dari penertiban awal ysng dilakukan, kehadiran Brimob membuat para "pelindung" PKL yang berjualan di tempat terlarang menjadi ciut.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengaman PPK Kemayoran, Barata Mardikoesno mengutarakan sebelum melakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi rencana itu melibatkan muspika setempat. Ada aparat kepolisian, Koramil, Kecamatan, dan Kelurahan.

Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran melakukan penertiban PKL, parkir liar, dan kegiatan usaha lain yang dikelola pihak lain tanpa izin PPK Kemayoran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close