Penertiban Kawasan PPK Kemayoran Lewat Pendekatan Persuasif
"Penertiban ini kami lakukan dengan pendekatan persuasif. Kami tidak ingin ada kegaduhan. Untuk PKL misalnya seharusnya tidak berjualan di trotoar. Tapi mereka bukan kami gusur. Mereka kami geser ke tempat penampungan sementara yang akan kami sediakan. Nantinya mereka akan kami masukkan dalam kantor-kantor atau gedung-gedung yang ada di Kemayoran. Kami sudah mendata jumlah PKL yang harus kami salurkan itu," kata Cecep.
Untuk parkir, menurut Cecep, ada bangunan kantor yang kapasitas parkirnya tidak memadai.
Kantor Imigrasi misalnya, tamu yang datang ke kantor ini untuk mengurus paspor, tidak tertampung kendaraannya. Karena parkir di badan jalan, akhirnya menimbulkan kemacetan.
Begitu pula dengan Kantor Kejaksaan Negeri di Kemayoran. Pada hari Jumat saat pembayaran denda tilang, jumlah pelanggar lalu lintas yang datang bisa seribu orang. Bayangkan kendaraan yang memadati depan kantor tersebut dan sekitarnya.
“Kami dengan instansi-instansi tersebut harus memikirkan areal parkir yang memadai," katanya.
Untuk penertiban itu, pelaksananya di barisan depan adalah satpam dari PPK Kemayoran. Keberadaan anggota Brimob hanya di barisan belakang sebagai pendukung.
Kalau satpam kewalahan, baru anggota Brimob membantu. Terbukti dari penertiban awal ysng dilakukan, kehadiran Brimob membuat para "pelindung" PKL yang berjualan di tempat terlarang menjadi ciut.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Pengaman PPK Kemayoran, Barata Mardikoesno mengutarakan sebelum melakukan penertiban, pihaknya melakukan sosialisasi rencana itu melibatkan muspika setempat. Ada aparat kepolisian, Koramil, Kecamatan, dan Kelurahan.