Penetapan 26 Tersangka Suap Dinilai Prematur
PDIP Siapkan Utusan ke KPKKamis, 02 September 2010 – 15:45 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menganggap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan 26 politisi DPR periode 1999-2004, termasuk 14 dari PDIP sebagai tersangka kasus suap merupakan tindakan prematur dalam penegakan hukum. FPDIP beralasan, tanpa embel-embel uang suap pun FPDIP tetap memilih Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada pemilihan yang digelar di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004.
Hadir pula dalam jumpa pers itu Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan. Gayus menambahkan, kalau masalahnya adalah gratifikasi, maka hal itu sebenarnya tidak bisa dijadikan alasan untuk menetapkan para anggota DPR sebagi tersangka. Sebab, pemberian itu tidak mempengaruhi pilihan terhadap Miranda.
"Karena (Miranda) sudah dipilih jauh sebelum pemberian itu terjadi. Menurut saya KPK ceroboh. KPK menetapkan seolah-olah ini aliran dana yang menimbulkan kerugian negara. Padahal kalau sebagai aliran dana (yang ada kerugian negara) harus melalui administrasi negara. Ini prematur," ucap Gayus.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan menganggap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan 26 politisi DPR periode 1999-2004, termasuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
Senin, 23 Desember 2024 – 15:57 WIB - Humaniora
Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
Senin, 23 Desember 2024 – 15:24 WIB - Humaniora
Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
Senin, 23 Desember 2024 – 15:17 WIB - Humaniora
Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
Senin, 23 Desember 2024 – 15:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
Senin, 23 Desember 2024 – 11:55 WIB - Liga Indonesia
Setelah Mengalahkan Timnas Indonesia, Bintang Filipina Dilepas Madura United
Senin, 23 Desember 2024 – 10:51 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Stabil Hari Ini 23 Desember, Berikut Daftarnya
Senin, 23 Desember 2024 – 10:12 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Senin (23/12): Film Mufasa: The Lion King Masih Merajai
Senin, 23 Desember 2024 – 12:11 WIB - Daerah
Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
Senin, 23 Desember 2024 – 11:18 WIB