Penetapan 26 Tersangka Suap Dinilai Prematur
PDIP Siapkan Utusan ke KPKKamis, 02 September 2010 – 15:45 WIB
Karenanya Trimedya tidak menampik kemungkinan adanya muatan politis dalam penetapan 14 politisi PDIP sebagai tersangka suap. "Tidak menutup kemungkinan tangan-tangan kuat mengendalikan KPK," ucap Trimedya tanpa menyebut pihak punya kekuatan mengendalikan KPK.
sementara Ketua FPDIP DPR, Tjahjo Kumolo, menyatakan pihaknya akan segera menanyai KPK perihal penetapan status tersangka ke 14 politisi PDIP yang didiga menerima uang dalam pemilihan Miranda. "FPDIP akan mengirim tim resmi ke pimpinan KPK untuk menanyakan proses penetapan (tersangka) oleh KPK," pungkasnya.
Seperti diberitakan, kemarin KPK mengumumkan 26 tersangka kasus suap pemilihan DGS BI. Dari 26 nama itu, 14 nama di antaranya adalah politisi PDIP antara lain Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumbantoruan, Poltak Sitorus, Williem Tutuarima, Panda Nababan, Engelina Pattiasina, Muhammad Iqbal, Budiningsih, Jeffrey Tongas Lumban, Ni Luh Mariani Tirtasari, Sutanto Pranoto, Soewarno, serta Matheos Pormes. Dari PDIP, nama yang masih aktif sebagai anggota DPR adalah Panda Nababan yang kini duduk di Komisi III DPR dan Soewarno.(ara/jpnn)