Penetapan Gubernur Sumbar Diwarnai Aksi Penolakan
Sebelumnya Andi Nurpati mengatakan, kedatangan mereka di ke KPU untuk menyampaikan putusan Mahkamah Konstitusi.
Pihknya mengantarkan surat untuk menunda penetapan calon terpilih Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA). Dia memasukkan surat sesuai putusan MK bahwa instansi terkait harus memandang penting pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama pilkada.
Pada kesempatan itu, Andi Nurpati mengatakan, dalam pertimbangan hakim apa yang dilaporkan pemohon terkait pelanggaran administratif berpengaruh terhadap perolehan suara. Karena itu sangatlah penting dilakukan tindak lanjut oleh instansi berwenang.
“Seperti dugaan ijazah palsu, petahana yang melantik pejabat, dan pemanfaatan program pemerintah untuk politik,” bebernya. (zil/sam/jpnn)