Penetapan NIP PPPK 2021 Molor, Guru Honorer Bertemu Pejabat, Kecewa
Musbihin dan kawan-kawannya terkejut karena ternyata apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi Nadiem Makarim bahwa gaji PPPK 2021 sudah dianggarkan di APBN ternyata tidak terbukti.
Pemerintah pusat memang sudah mentransfer DAU ke daerah, tetapi jumlahnya tidak bertambah. Sementara daerah menggaji PPPK dan PNS dari DAU.
"Pemda jadi kesulitan membayar gaji karena DAU nya sama, tidak ada kenaikan," ucapnya.
Dengan kondisi tersebut, imbuh Musbihin, guru honorer PPPK yang lulus tahap I harus bersabar. Begitu juga dengan guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK tahap II.
"Tahun depan untuk guru honorer harus bersabar karena Kebumen tidak akan merekrut PPPK 2022, yang akan direkrut adalah PPPK non-guru," seru Musbihin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: