Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penetapan NIP PPPK Guru 2022, 8 Dokumen Wajib Divalidasi, Ada 2 Lagi, Jangan Disepelekan

Selasa, 04 April 2023 – 07:38 WIB
Penetapan NIP PPPK Guru 2022, 8 Dokumen Wajib Divalidasi, Ada 2 Lagi, Jangan Disepelekan - JPNN.COM
Tahapan seleksi PPPK Guru 2022 sebentar lagi pengumuman kelulusan pascasanggah. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

"Dokumennya wajib divalidasi oleh instansi," tegas Suharmen.

Selain itu, ada juga dokumen yang harus dipersiapkan instansi pengusul NIP PPPK, yaitu:

1. Surat pengangkatan calon PPPK yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK).

2. Surat pernyataan rencana penempatan yang dibuat oleh pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima PPPK pada unit kerja di lingkungannya. (esy/jpnn)


Jelang pengumuman kelulusan pasca-sanggah, BKN menyebut ada 8 dokumen yang harus disiapkan untuk proses penetapan NIP PPPK Guru 2022, semua harus divalidasi.

Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News