Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penetapan Perwira TNI-Polri sebagai Pj Kepala Daerah Sebuah Kemunduran

Jumat, 27 Mei 2022 – 20:38 WIB
Penetapan Perwira TNI-Polri sebagai Pj Kepala Daerah Sebuah Kemunduran - JPNN.COM
Pengamat kebijakan publik Universitas Hasanuddin Makassar, Amril Hans. ANTARA/Ist.

jpnn.com, MAKASSAR - Pengamat kebijakan publik Universitas Hasanuddin Makassar Amril Hans meminta pemerintah mempertimbangkan kapasitas birokrat dalam penetapan Penjabat atau Pj. Kepala Daerah.

Pendapat itu disampaikan Amril sebagai kritik terhadap pemerintah yang memilih menempatkan perwira TNI-Polri untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah.

"Apabila paradigma menempatkan posisi itu kepada pejabat TNI/Polri aktif sebagai pemimpin daerah demi alasan stabilitas negara, berarti ini suatu kemunduran," kata dosen FISIP Unhas tersebut di Makassar, Jumat (27/5).

Amril menilai persoalan pemerintahan tidak semata-mata penanganan stabilitas keamanan, tetapi lebih pada pencapaian kesejahteraan masyarakat.

"Kondisi saat ini, sudah banyak birokrat yang tidak diragukan lagi kapasitas dan kemampuannya dalam pemerintahan," ucapnya.

Menurut Amril, inti dari pemerintahan adalah pelayanan publik sehingga bidang inilah yang perlu menjadi fokus, bukan kekhawatiran soal ketidakstabilan keamanan.

Terlebih lagi masyarakat sekarang sudah makin melek dalam melihat situasi dan kondisi yang ada sehingga tidak boleh lagi didikte dengan pendekatan "kekuatan" atau "kekuasaan".

Oleh karena itu, kata Amril, pengambilan keputusan menempatkan posisi TNI/Polri aktif sebagai Pj. Kepala Daerah hendaknya dipertimbangkan sematang-matangnya, agar pengambilan kebijakan ke depan tidak menimbulkan persoalan baru.

Penetapan pejabat TNI-Polri sebagai Pj Kepala Daerah dikritik pengamat kebijakan publik Unhas Amril Hans. Dia menyebut langkah itu sebuah kemunduran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News