Penetapan Tersangka Beras Oplosan Tunggu Hasil Labfor
“Biar polisi melakukan penyelidikan sesuai tupoksinya. Kita tunggu hasilnya. Saya yakin tak ada oplosan seperti yang diduga,” imbuhnya.
Menurutnya, penyelidikan yang sedang berlangsung tidak mengganggu dan menghambat kerja pihaknya.
Dijelaskan Bachtiar, dalam bahasa pihaknya, percampuran beras yang diungkap kepolisian bukan pengoplosan, tapi reprocessing. Dalam standar operasional prosedur (SOP), secara rinci dan terukur memang ada dan itu boleh dilakukan.
“Dengan kata lain, percampuran beras yang kondisinya baik dan tidak baik ada dalam SOP kami,” jelasnya.
Justru, dengan reprocessing itu, beras yang tadinya tidak baik akan jadi baik.
Kata Bahctiar, karena beras yang diduga dioplos masih diperiksa di laboratorium, jadi belum bisa dikatakan layak atau tidak layak.
“Kami akan siapkan kuasa hukum untuk mendampingi tiga pegawai Bulog Lahat yang diperiksa pihak kepolisian,” ungkapnya.(wly/roz/wek)