Penetapan UMP Harus Mengacu Dewan Pengupahan
Minggu, 04 November 2012 – 20:04 WIB
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, upah minimum provinsi (UMP) ditetapkan paling lambat 60 hari sebelum diberlakukan. Hal ini sesuai dengan Kepmen 226/Men/2000 tentang upah minimum. “Idealnya, berdasarkan Kepmen 226/Men/2000 maka UMP ditetapkan oleh gubernur selambat-lambatnya 60 hari sebelum masa berlakunya upah minimum provinsi. Sedangkan UM kabupaten / kota ditetapkan selambat-lambatnya 40 (empat puluh) hari sebelum masa berlakunya upah minimum kabupaten/kota yaitu pada 1 Januari tahun depan,” ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu (4/11).
Dikatakan, penetapan Upah minimum nantinya tidak hanya nerpatokan pada nilai KHL seusai dengan Permenakertrans No. 13 tahun 2012. Akan tetapi, ada variable lainnya sebagai patokan yaitu produktivitas makro, pertumbuhan ekonomi, kondisi pasar kerja dan usaha yang paling tidak mampu (marginal).
Pertimbangan lainnya, lanjut Muhaimin, adalah peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, produktivitas makro dan pertumbuhan daerah dan nasional. Bahkan faktor inflasi dan insentif perumahan dan transportasi bagi pekerja pun dapat dipertimbangkan dengan matang sehingga upah pekerja dapat naik secara signifikan.
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menegaskan, upah minimum provinsi (UMP) ditetapkan paling lambat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:32 WIB - Hukum
Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
Jumat, 10 Januari 2025 – 12:24 WIB - Hukum
Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:34 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB