Penetapan Zainal jadi Tersangka Sarat Intervensi
Minggu, 11 September 2011 – 17:41 WIB
JAKARTA - Achmad Rivai, kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin menilai penetapan tersangka klienya dalam kasus pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) sarat dengan intervensi. Ia mengatakan metode dan alat bukti yang dijadikan dasar penyidik Mabes Polri sangat lemah. "Metode dan alat bukti yang digunakan penyidik dimungkinkan terjadinya intervensi. (Belum lagi) Sistem hukum kita sangat buruk. ada satu hal yang sangat memungkinkan eksekutif bermain di kepolisian," kata Achmad di Jakarta, Sabtu (10/9).
Dugaanya itu kata Rivai sangat jelas terlihat dalam pasal 8 Undang-Undang Kepolisian yang menyebutkan, kepolisian dibawah presiden. "Ini kan salah, membuka peluang penyidik tidak independen," ujarnya.
Parahnya lagi lanjut Rivai, pada pasal 4 KUHP menyebutkan, penyidik itu adalah seluruh pejabat kepolisian. "Sangat jelas ini memberi peluang untuk eksekutif melakukan intervensi karena penyidiknya dibawah presiden langsung," tegasnya.
JAKARTA - Achmad Rivai, kuasa hukum Zainal Arifin Hoesin menilai penetapan tersangka klienya dalam kasus pemalsuan surat palsu Mahkamah Konstitusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB - Hukum
Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:11 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB - Humaniora
DPRD Jakarta Minta Pemprov Masifkan Pemasangan Cybel Meter untuk Distribusi Air
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:36 WIB - Jatim Terkini
Kota Surabaya Dikepung Cuaca Ekstrem Hingga 10 Januari, Begini Imbauan BMKG
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:38 WIB - Pilpres
MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
Jumat, 03 Januari 2025 – 17:06 WIB