Penetapan Zonasi pada PPDB 2019 Libatkan Pemda
Selasa, 29 Januari 2019 – 00:06 WIB
BACA JUGA: Pergantian NISN Menjadi NIK Berpotensi Ganggu PPDB 2019
Sementara itu untuk SKTM, diakuinya masih tetap akan diakomodir, karena jika tidak tentu menjadi masalah lagi.
PPDB, kata dia, 10 persen dari kebijakan daerah, dan 90 persen keputusan yang wajib. “Karena itu nantinya diatur dengan pedoman sendiri,” imbuhnya. (*/naa/lim)