Pengacara Anas Minta Salinan Putusan Komite Etik
Kamis, 04 April 2013 – 13:03 WIB
"Kan saat itu belum ada peristiwa hukum. Ini kan ada relasinya dengan pidatonya yang mengatakan Anas harus fokus pada masalah hukum yang dihadapinya," kata Firman.
Karenanya, Firman menilai terkait kasus sprindik bocor ini ada jual-beli pengaruh terhadap kliennya. "Dan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan," kata Firman.
Karenanya, ia mengatakan, itu merupakan masalah serius yang seharusnya ditangani Komite Etik.