Pengacara Angie Tuding KPK Tak Bisa Beber Bukti
Jumat, 27 April 2012 – 20:47 WIB
JAKARTA - Penahanan terhadap tersangka dugaan suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas, Angelina Sondak, Jumat (27/4) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tanpa dasar. Pengacara Angelina, Teuku Nasrullah menuding KPK tak bisa memperlihatkan bukti bahwa Putri Indonesia 2001 itu terlibat korupsi.
Dia malah mempertanyakan urgensi penahanan Angie. "Dalam UU dikatakan untuk penahanan harus ada keadaan-keadaan yang menimbulkan kekhawatiran. Lari, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti," kata Nasrullah.
Sanggahan itu sudah disampaikan NAsrullah melalui surat ke KPK. Namun menurutnya surat itu tak dibalas.
JAKARTA - Penahanan terhadap tersangka dugaan suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas, Angelina Sondak, Jumat (27/4) oleh Komisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:46 WIB - Humaniora
Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
Kamis, 02 Mei 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:51 WIB - Humaniora
Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bulutangkis
Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:44 WIB - Bulutangkis
Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
Kamis, 02 Mei 2024 – 20:25 WIB - Kriminal
Kronologi Kejati Bali OTT Kades Berawa, Bermula dari Transaksi Jual Beli Tanah
Kamis, 02 Mei 2024 – 18:58 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:38 WIB