Pengacara Antasari Gelar Rapat di Polda
Rabu, 17 Februari 2010 – 13:53 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar rencananya siang ini akan berkumpul Polda Metro Jaya, tempat dimana Antasari ditahan sejak ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Rencananya, Antasari dan kuasa hukumnya akan membahas materi banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Assegaf, para anggota tim kuasa hukum berkumpul untuk menggelar rapat soal materi banding yang akan diusulkan ke tinggat Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. "Kami akan rapat bersama dengan Pak Antasari," katanya.
Namun Assegaf belum memastikan kapan upaya banding kliennya itu didaftar ke Pengadilan Tinggi DKI, karena hal itu masih akan dibicarakan dalam rapat bersama Antasari termasuk materi apa yang dimasukkan dalam memori banding.
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar rencananya siang ini akan berkumpul Polda Metro Jaya, tempat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB - Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:16 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB