Pengacara Antasari Siap Beber Hasil Investigasi
Senin, 06 Juli 2009 – 19:42 WIB
Lebih lanjut dikatakan Ari, pihaknya tidak mempermasalahkan lokasi persidangan bagi kliennya, karena yang terpenting dalam persidangan terungkap permasalahan kasus tersebut. “Bagi kami tidak ada masalah di mana persidangan itu akan digelar. Kami dapat info kalau tidak di PN Jakarta Selatan ya di PN Tangerang,” katanya.
Seperti diketahui berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen atas nama Antasari Azhar telah dilimpakan ke Kejaksaan Agung, pada Jumat (3/7) lalu. Kejaksaan memiliki waktu selama 7 hari untuk meneliti kelengkapan berkas pemeriksaan tersebut.