Waktu 7 hari juga akan digunakan oleh tim yang akan memeriksa berkas kasus Ketua KPK non aktif ini untuk menentukan apakah berkas tersebut siap dilimpahkan ke pengadilan. Sementara itu, Kejaksaan juga mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera melaksanakan pelimpahan tahap II untuk 5 eksekutor kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini, mengingat berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21). (rie/JPNN)
JAKARTA-- Pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, menyatakan siap mengungkap hasil investigasi internal kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dalam